Deklarasi Peniadaan Mudik

oleh
oleh
Sekda Kapuas Septedy memimpin Apel Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442H/2021M di Lapangan Upacara Polres Kapuas, Senin (26/4).

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kapuas untuk berlebaran dirumah saja. Tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku,” katanya.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H / 2021 M diawali oleh Sekda Kapuas, Dandim 1011 KLK, Kapolres Kapuas, Ketua Pengadilan Negeri Kapuas, Kajari Kapuas, Ketua FKUB Kapuas, Kepala BPBD Kapuas dan Ormas Gerdayak.

Kegiatan tersebut dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Pejabat Utama Polres Kapuas, sejumlah Perangkat Daerah terkait, Organisasi Keagamaan serta Organisasi Masyarakat.(hmskmf/ans)