Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kobar Jhonferi Sidabalok mengatakan, satgas langsung bertindak cepat. Dan saat ini sudah ditangani sesuai dengan Surat Edaran Gubernur. Untuk yang bersangkutan juga diminta menandatangani pernyataan untuk isolasi.
Petugas juga meminta agar yang sempat kontak ikut melakukan isolasi mandiri. Selain itu, pengawasan satgas tingkat desa juga sudah dilakukan demi menjaga kesehatan masyarakat lainnya. “Kami juga melakukan pemeriksaan PCR ulang secara mandiri kepada yang bersangkutan,”tegasnya. (son/bud)







