Perketat Pengawasan terhadap Pasien Isoman

oleh
oleh
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Riskon Fabiansyah saat menghadiri rapat paripurna, belum lama ini.

“Pendekatan dan pengawasan diharapkan bisa dilakukan dengan baik, petugas juga bisa memanfaatkan kemajuan teknologi informasi melalui panggilan video call (sambungan video) sehingga bisa diketahui di mana posisi pasien tersebut saat itu. Kalau tidak diangkat, segera mendatangi ke tempat tinggal pasien tersebut,”ucap Riskon

Dirinya juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kotim untuk terus menjalankan protokol kesehatan pencegah penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai penularan virus mematikan itu, sehingga kehidupan masyarakat daerah ini bisa normal kembali.(bah/uni/ko)