Salat Id Boleh Berjemaah di Masjid

oleh
GELAR SALAT ID: Setelah tahun lalu tak dibolehkan menggelar salat Id, tahun ini Masjid Raya Darussalam dan masjid-masjid lainnya sudah diizinkan untuk menggelar salat Id berjemaah. (AGUS PRAMONO/KALTENG POS)

Pihaknya mengimbau agar daerah-daerah yang masih berstatus zona merah sebaiknya tidak mengizinkan pelaksanaan salat Id berjemaah di masjid. Kalaupun tetap dilaksanakan, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Dari Kementerian Agama sudah mengeluarkan ketentuan bagaimana cara salat Id,” ungkapnya, Senin (10/5). (abw/ce/ram)