2.116 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

oleh
PEMERIKSAAN: Petugas memeriksa setiap pengendara yang melintasi pos penyekatan di perbatasan Kalteng-Kalsel Km 12,5 Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, Senin (17/5). (HUMAS UNTUK KALTENG POS)

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno mengatakan, pemeriksaan terhadap para pelaku perjalanan sangatlah penting dilakukan. Pemeriksaan dilakukan secara random terhadap pelaku perjalanan yang melintas di pos penyekatan Km 12,5 Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur.

“Masyarakat pelaku perjalanan yang masuk ke Kalteng akan dicek kesehatannya secara acak,” beber Iptu Eko Sutrisno.

Kapolsek menambahkan, pemeriksaan dilakukan dengan mengambil enam sampel secara acak. “Hasil pemeriksaan harus negatif Covid-19,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Kapuas: Pemekaran Wilayah Meningkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan

Karena itu, Iptu Eko mengingatkan kembali kepada masyarakat yang menempuh perjalanan dan melintasi pos penyekatan, diwajibkan mengantongi dokumen hasil pemeriksaan kesehatan sebagaimana yang sudah ditetapkan pemerintah. (nue/alh/ce/ala)