Mendagri Minta Juni Serapan APBD Kalteng Capai 30 Persen

oleh
RAKOR: Mendagri Tito Karnavian (kiri) didampingi Wagub Kalteng H Edy Pratowo saat memberikan arahan dalam Rakor Percepatan Serapan APBD di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/5). (ANISA/KALTENG POS)

“Termasuk menerbitkan keputusan gubernur berkenaan honorarium Satgas Covid-19 di RSDS,” tambahnya.

Langkah yang juga diambil pemprov adalah mendorong perangkat daerah mempercepat pelaksanaan kegiatan atau lelang untuk dipertanggungjawabkan dan percepatan penyelesaian administrasi keuangan. (abw/ce/ala)