Mandi di Kolam, Dua Warga Hampalit Tewas Tenggelam

oleh
oleh
PENYELIDIKAN: Jajaran Satreskrim Polres Katingan, saat penyelidikan, Minggu (6/6). Foto: Satreskrim Polres Katingan.

“Berdasarkan keterangan dari kedua belah pihak keluarga, bahwa kedua korban memang tidak bisa berenang,” jelasnya.

Kasatreskrim juga mengungkapkan, kolam milik H Arbidin adalah bekas galian. Kolam itu dulunya juga pernah digunakan sebagai tempat memelihara ikan.

“Untuk kedalaman kolamnya 1-5 meter. Atas kejadian ini kedua belah pihak keluarga telah menerima secara ikhlas dan menganggap peristiwa tersebut adalah musibah kecelakaan. Pemilik kolam H Arbidin adalah kakek dari Mimin (korban selamat), sekaligus juga kakek dari salah satu korban bernama Afika Bilqis,” tandasnya. (eri)