“Artinya, siapa saja pejabat yang memang memenuhi syarat dan kriteria, dapat mendaftar dan ikut dalam lelang jabatan itu, dan pelaksanaan lelang jabatan tersebut hasilnya bisa menutupi kelemahan-kelemahan dari kinerja pemerintah daerah, agar bisa lebih fokus menyelesaikan pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini,” tutupnya.(bah/ram)
Lelang Sekda Harus Trasparan
