Mantan Direktur PDAM Terseret Kasus Korupsi

oleh
oleh
SERAH TERIMA: Kejari Mura menerima pelimpahan berkas dan barang bukti kasus Tipikor PDAM Mura dari Polres Mura. FOTO: KEJARI FOR KALTENG POS

“Dari hasil pengembangan penyidikan atas kerugian negara di PDAM Mura tahun anggaran 2017 ini, kita menetapkan UH sebagai tersangka karena terbukti turut serta merugikan negara dan memperkaya diri sendiri atau orang lain, sesuai dengan UU tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999,” kata Kapolres. (dad/ala)