Masuk Kalteng Wajib PCR

oleh
oleh
Aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut. Aturan terbaru penerbangan keberangkatan dan tujuan Jawa-Bali diperbolehkan menggunakan Antigen sebagai syarat penerbangan. FOTO: DENAR/KALTENG POS

Erlin menyebut, terhadap kebijakan penggunaan PCR sebagai syarat masuk ke Kalteng dan menghapus aturan sebelumnya yakni membolehkan menggunakan antigen saja, tentu hal itu sudah dilakukan berbagai pertimbangan oleh pihak-pihak terkait yang memahami hal itu.

“Lntaran untuk mengambil kebijakan ini gubernur juga melibatkan pihak-pihak terkait yang lebih mengetahui dan memahami hal tersebut,” pungkasnya. (nue/abw/ahm/ala)