PT SGM Langgar Aturan, Polda Cek Lokasi Penggusuran

oleh
PENGECEKAN: Tim Polda Kalteng melakukan peninjauan di Sungai Bumut, Desa Saing, Kecamatan Dusun Tengah awal Juli lalu.

Kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum hingga Polda Kalteng. Kemarin (2/7) sekitar pukul 09.00 WIB, jajaran Ditreskrimsus Polda Kalteng bersama polsek, pemerintah desa, dan warga setempat melihat langsung kondisi lingkungan yang rusak akibat aktivitas PT SGM. Berdasarkan Informasi yang dihimpun awak media, kedatangan tim dari Polda Kalteng tersebut didampingi jajaran Polsek Dusun Tengah, kepala desa, dan RT setempat.

Di lokasi itu tim mengambil dokumentasi berupa foto maupun video. Juga meninjau lahan yang sudah digarap pihak perusahaan.

“Ya, saya lihat mereka turun untuk mengecek lahan, tapi tak tahu untuk apa,” sebut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Jumat (2/7).

Baca Juga:  Gubernur Kalteng Tinjau Eks PT AKT, Pastikan Aset Aman dan Libatkan Tenaga Lokal

Kepala Desa Saing Budi Restu membenarkan soal pemeriksaan yang dilakukan tim dari Polda Kalteng ke lahan perusahaan. Pemerintah desa bersama RT setempat mendampingi tim yang turun ke lokasi.

“Iya, ada kami mendampingi (polisi) melakukan pengecekan ke lokasi penggusuran di sekitar Sungai Bumut,” sebut Budi.

Pemerintah desa sekaligus ikut melakukan peninjauan. Menurutnya, benar telah terjadi penggusuran di anak Sungai Bumut. (log/ce/ala)