Kejari Kapuas Telisik Penggunaan Dana Hibah Rp30 Miliar di KPU

oleh
KAJARI KAPUAS, ARIEF RAHARJO (GALIH/KALTENG POS)

“Sabar tunggu perkembangannya. Kita akan melibatkan instansi terkait untuk melakukan audit,” tutupnya.

Informasi yang didapatkan dalam penggunaan dana hibah tersebut ada dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan memang telah berhembus sejak awal 2021, karena penggunaan banyak tidak sesuai. (alh)