KKP Sempat Dapat Informasi Surat PCR Bermasalah

oleh
oleh
Aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut. Aturan terbaru penerbangan keberangkatan dan tujuan Jawa-Bali diperbolehkan menggunakan Antigen sebagai syarat penerbangan. FOTO: DENAR/KALTENG POS

“Tidak benar pak, RS Siloam tidak pernah mengeluarkan surat PCR yang dimaksud,” ucap Humas RS Siloam Palangka Raya Christine dalam keterangannya kepada Kalteng Pos, Rabu (28/7).

Christine juga menyebut bahwa tidak ada keterkaitan antara pihak RS Siloam dengan nakes bersangkutan maupun dengan kasus tersebut.

“Kami tidak tahu dengan masalah ini dan juga tidak mengerti,” ujar Christine, didampingi rekannya Nursinta dari Bagian Keperawatan.

Dijelaskan Christine, berdasarkan pengecekan pihaknya (RS Siloam, red), tak ada bukti transaksi dan nomor register untuk pemeriksaan tes RT PCR pada hari seperti yang tertera dalam surat keterangan PCR diduga palsu itu.

Baca Juga:  Jasad Pria Mengambang di Anak Sungai Katingan

Ditanya apakah RS Siloam Palangka Raya dapat mengeluarkan surat keterangan tes  PCR untuk pelaku perjalanan udara, Christine menyatakan bahwa pihaknya bisa mengeluarkan surat keterangan dimaksud, karena RS Siloam Palangka Raya sudah bekerja sama dengan mitra rumah sakit atau fasilitas kesehatan  resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah pusat (Kementerian Kesehatan RI) untuk melakukan pemeriksaan laboratorium tes  PCR. “Jadi hasil tes itu dari lab yang memang ditunjuk tersebut,” sebut Christine. (sja/ce/ala)