Kejari Kapuas Tegaskan Tegakkan Hukum tanpa Pandang Bulu

oleh
BERSAMA ANGGOTA DPR RI: Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arief Raharjo bersama para Kasi, saat menerima kunjungan Anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat, beberapa waktu lalu. (KEJARI KAPUAS UNTUK KALTENG POS)

Kajari meminta kepada pihak terkait yang dimintai keterangan sebagai saksi untuk dapat kooperatif, dan bisa datang memberika keterangannya.
“Kalau tidak koorperatif, maka kita dapat panggil secara paksa, dan bahkam dijemput. Ingat kalau menolak ada ancaman pidananya,” pungkasnya. (alh)