Cegah Penyebaran Covid-19, Pasar Ditutup Sementara

oleh
DITUTUP SEMENTARA: Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno bersama Satgas Kecamatan, dan Petugas PPKM desa melaksanakan penutupan Pasar Senin Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Senin (16/8). (POLSEK UNTUK KALTENG POS)

Iptu Eko menambahkan penutupan pasar di Desa Anjir Serapat Tengah Km 10,5 ini, bertujuan untuk memutus tali rantai Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Khususnya Kecamatan Kapuas Timur. Kemudian menindaklanjuti perintah Bupati Kapuas dan Forkompimda Kabupaten Kapuas perihal instruksi, penutupan pasar tradisional selama penerapan PPKM Level 4 di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas, termasuk Kecamatan Kapuas Timur.

“Warga kooperatif mengikuti ketentuan penutupan pasar, mengingat kebijakan tersebut sudah disosialisasikan dan di sampaikan kepada warga sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Diduga Edarkan Sabu, Pria di Pangkalan Bun Ditangkap Polisi

Mantan Kapolsek Kapuas Barat ini, mengakui dilakukan upaya-upaya preventif lain, seperti penggalangan tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta dilakukan pemasangan Pengumuman penutupan Pasar di sekitar Lokasi pasar Senin Km 6 Desa Anjir Serapat Tengah.

“Tentu ini tidak lain untuk keselamatan dan kesehatan bersama,” tutupnya. (alh)