Kemudian sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan staf ahli, menyampaikan harapannya bahwa aplikasi ini kelak akan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat di Kalimantan Tengah. “Aplikasi diharapkan dapat memudahkan keluarga tahanan sehingga pelayanan terhadap publik dapat terjaga dengan baik dalam menyiasati pandemi Covid-19 yang dimana harus mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya mengapresiasi kepada seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Palangka Raya atas terciptanya aplikasi yang sangat hebat dan disarankan untuk segera didaftarkan ke dalam Kekayaan Intelektual yang mana prosesnya akan dibantu oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng.
“Inovasi yang dicetuskan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya ini sangat hebat dan khususnya saya sangat mengapresiasi hal ini, aplikasi tersebut menjadi titik terang bagi keluarga pengunjung yang tidak perlu lagi mengantri dan menunggu terlalu lama untuk meminta surat dari pengadilan dalam melakukan permohononan kunjungan/ besuk ke Lapas/ Rutan,” jelas Ilham Djaya.
Sebelum kegiatan berakhir, Kakanwil Kemenkumham bersama Staf Ahli Gubernur mendampingi Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya untuk menekan tombol tanda resminya lauching aplikasi terpadu “Huma Betang” yang disaksikan oleh para tamu undangan yang hadir. Kemudian dilakukan simulasi pengunaan layanan aplikasi Siap Paduka dan e-Besuk oleh operator dan juga dilaksanakan wawancara secara virtual kepada masyarakat pengguna aplikasi tersebut yang berada di desa-desa terpencil di wilayah Kalimantan Tengah. (hms)