Pihaknya, kata Aryo, menunggu KLHK untuk berani melakukan gugatan ke perusahaan besar, dan yang lain dalam penegakan hukum lingkungan ini. “Karena setahu kami perusahaan-perusahaan yang diajukan kemeja tersebut, merupakan perusahaan-perusahaan kecil,” pungkasnya.
Terpisah Humas PT. KLM, Fernando saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya dibaca saja, dan belum memberikan jawaban terkait persoalan tersebut. (alh/ala)
Page 2 of 2