PPKM Turun Level, Wajib PCR Tetap Berlaku

oleh
oleh
Aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut. Aturan terbaru penerbangan keberangkatan dan tujuan Jawa-Bali diperbolehkan menggunakan Antigen sebagai syarat penerbangan. FOTO: DENAR/KALTENG POS

Ia menyebut, hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah, dalam hal ini Gubernur Kalteng, termasuk pemberlakuan syarat masuk ke Kalteng melalui badara yang wilayahnya sudah berstatus PPKM level 2. “Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan,” pungkasya. (abw/ce/ala)