Izinkan PTM 100 Persen, Durasi Belajar 6 Jam

oleh
oleh
MULAI LONGGAR: Aktivitas pendidikan di SMPN-9 Jalan Hiu Putih Palangka Raya, Selasa (4/1). SKB empat menteri telah mengizinkan semua satuan pendidikan melaksanakan PTM 100 persen. FOTO: DENAR/KALTENG POS

Sebagai upaya mengontrol penerapan protokol kesehatan, pihaknya mengandalkan dashboard pemantauan dan evaluasi PTM terbatas yang di-input dan dilaporkan oleh masing-masing sekolah yang melaksanakan PTM.

Pihaknya juga melaksanakan inspeksi dadakan (sidak) ke sekolah-sekolah untuk memastikan soal penerapan protocol kesehatan.

Menurutnya, hal yang harus diperhatikan dan dibenahi adalah penerapan protocol kesehatan pada jam pergantian (sif), antara penjemput murid yang pulang (sif pertama) dengan pengantar murid yang masuk (sif kedua).

Untuk pelaksanaan PTM terbatas full time, terlebih dahulu pihaknya akan memantau perkembangan dan mengadakan rapat dengan wali kota serta instansi terkait. “Doakan semoga tahun ini PTM bisa lancar dan normal, sehingga kami bisa mengambil kebijakan berikutnya,” pungkasnya. (nue/ahm/ce/ala)