Jaya Monong: Pemkab Tak Pernah Tinggal Diam

oleh
oleh
MONITORING: Bupati Gumas Jaya S Monong (tengah) didampingi unsur forkopimda memberi keterangan kepada media di Desa Tanjung Karitak, Selasa (4/1).

Bupati menyebut, perbaikan atas kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun oleh PBS harus mengikuti standar yang sudah ditetapkan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas. “Dinas akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perbaikan untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai standar yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah menyebut, dengan diresponsnya anspirasi yang diuratakan masyarakat terkait keluhan kerusakan jalan, artinya pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah ada untuk masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat Gumas diimbau untuk tidak perlu khawatir soal perbaikan ruas jalan tersebut, karena pemerintah dan pihak PBS yang akan menanganinya.

Baca Juga:  Cek Dulu Listriknya! Ini Tips Aman Jual Beli dan Sewa Rumah

“Pemerintah sudah merespons terkait keluhan masyarakat, upaya-upaya telah dilakukan dalam rangka percepatan perbaikan jalan yang rusak itu,” ucapnya. (okt/ce/ala)