Kesaksian Warga Ini Meringankan Terdakwa Saleh

oleh
oleh
Sidang kasus tindak pidana perkara peredaran narkotika dengan terdakwa Saleh alias Salihin Foto: Agus Jaya/Kalteng Pos

Suharda yang mengaku sudah kenal lama dengan terdakwa bahwa di lingkungan tempat tinggal terdakwa yakni Kampung Ponton, Saleh atau Salihin dikenal sebagai orang yang baik dan suka menolong. “Dia suka menolong orang di sekitar situ,” terang saksi ini yang kemudian ketika ditanya oleh majelis hakim apakah saksi sendiri pernah ditolong oleh terdakwa. Suharda juga mengaku pernah ditolong oleh Salihin. “Dia suka ngasih uang,” kata saksi.

Meskipun mengaku sudah lama kenal dengan Saleh yang agak mengherankan Suharda sendiri mengaku tidak mengetahui apa pekerjaan Saleh selama ini.

Baca Juga:  Ramadan 1447 H, BI Kalteng Luncurkan SERAMBI 2026 dan HAPAQAT

“Saya kenal semua warga dari Jalan Riau sampai Kampung Ponton kenal semua,” kata pria yang mengaku sudah tinggal di wilayah tersebut sejak tahun 1971 itu dan rumahnya bertetangga dengan rumah orang tua Saleh ini.

Rencananya sidang perkara Saleh ini akan kembali digelar Selasa (22/3), pekan depan, dengan agenda sidang masih mendengar keterangan saksi meringankan dan saksi ahli yang diajukan penasihat hukum terdakwa.(sja/uni)