80 PPPK Terima SK Perjanjian Kerja

oleh
oleh
Bupati Kobar Hj Nurhidayah ketika menyerahkan SK kepada PPPK di Aula BKPP, beberapa waktu lalu. Foto: Prokom Kobar untuk kaltengonline.com

Dirinya juga mengucapkan selamat kepada para pegawai yang baru saja menerima SK dan telah menandatangani perjanjian kerja dengan Pemkab Kobar pada hari ini. Bupati berharap para pegawai bekerja dengan mengedepankan etika, moral, kejujuran, keiklhasan dan memegang tanggung jawab.

“Terus tingkatkan kemampuan dan kualitas diri untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas. Sebagai bagian aparatur pemerintah, harus siap menjalankan amanah demi kemajuan daerah,” pesan Hj. Nurhidayah. (son/ko)