Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah

oleh
oleh
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

JAKARTA – Pemerintah bakal memberikan bantuan perlindungan sosial sebagai upaya mengatasi kenaikan harga komoditas pangan dan energi akibat perang antara Ukraina dan Rusia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan konflik kedua negara tersebut mengakibatkan inflasi dan kenaikan harga yang akan berdampak pada daya beli masyarakat.

“Arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu dipertebal, jadi pemerintah memberikan subsidi langsung,” kata Menko Airlangga saat memberikan keterangan pers yang dipantau secara virtual melalui instagram Sekretariat Kabinet di Jakarta, Selasa (5/4).

Baca Juga:  Percepat Pengentasan Blankspot di Pelosok Kalteng

Terbaru, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Bantuan subsidi upah akan menyasar kepada 8,8 juta tenaga kerja, yang saat ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pemberiannya.

“Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya untuk 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun,” kata Airlangga.