Banyak PBS Tidak Mendaftarkan Pekerjannya di BPJS

oleh
oleh
RAPAT: Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Riskon Fabiansyah saat menghadiri rapat paripurna belum lama ini. Foto : bahri/ kaltengonline

“Untuk menyikapi masalah ini kami Komisi III bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah sepakat untuk melakukan peninjauan ke lapangan dengan tujuannya untuk mendorong perusahaan memenuhi kewajibannya mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,”tutupnya.(bah/ko)