MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara membagikan 1.270 bendera merah putih kepada masyarakat di halaman Kantor Bupati Barito Utara, Jalan Achmad Yani, Muara Teweh, Minggu (31/7).
Hal ini sesuai surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003/4954/Polpum tanggal 22 Juli 2022 perihal perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih kepada masyarakat secara nasional.
Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara Melpadona mengatakan, pembagian bendera merah putih untuk menimbulkan semangat patriotisme serta meningkatkan rasa kesatuan tanah air dan mengajak masyarakat berjiwa nasionalisme untuk terus memelihara persatuan dan kesatuan sebagai warga Negara Republik Indonesia di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. “Bendera merah putih yang kita bagikan hari ini sebanyak 1.270 lembar,” jelas Melpadona.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan kepada seluruh perangkat daerah, camat, lurah dan seluruh masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 1-31 Agustus 2022. Hal ini dilakukan untuk mendukung gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih menjadi simbol penguat cinta tanah air dan para pahlawan sudah berjuang merebut kemerdekaan dengan segenap jiwa raga dan materi yang sudah dikorbankan di masa lalu.
“Saya juga berharap dengan semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, negara kita bisa pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat. Demikian juga dengan Kabupaten Barito Utara bisa mampu melewati rintangan dan halangan demi kemajuan Kabupaten Barito Utara,” kata Sugianto Panala Putra.
Pembagian bendera merah putih secara simbolis kepada masyarakat yang melintas Jalan Ahmad Yani Muara Teweh di depan kantor bupati, bundaran buah, Pasar Pendopo dan bundaran bupati. (her/ens/ko)







