Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Dinilai

oleh
oleh
PERTEMUAN MONEV: Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra (tengah) didampingi Sekda Muhlis serta Ketua Informasi Kalteng M Mukhlas Rozikin (kiri) saat pertemuan monev penilaian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di aula setda lantai I, Rabu (31/8).

MUARA TEWEH– Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penilaian kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara.

Penilaian yang dilakukan Komisi Informasi Kalteng ini menggunakan sistem visitasi monitoring dan evaluasi (Monev) di aula setda lantai I, Rabu (31/8).

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Sekretaris Daerah Muhlis, perwakilan pejabat Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dan Diskominfosandi Barito Utara.

“Saya ucapkan selamat datang kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Bapak  M Mukhlas Rozikin beserta jajaran di Barito Utara. Harapan kami, Komisi Informasi Kalteng berkenan memberikan arahan kepada Diskominfosandi Barito Utara agar dapat melaksanakan apa yang menjadi amanat UU keterbukaan Publik yaitu UU No 14 tahun 2008,” kata Wabup Sugianto.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan paparan mengenai gambaran umum terkait PPID Utama Kabupaten Barito Utara oleh Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara, M Ikhsan dilanjutkan dengan acara diskusi bersama. (her/ko)