KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 dengan agenda rapat penyampaian laporan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 di Aula BKAD, Kamis (8/9).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi Bupati Seruyan Yulhaidir dan Wakil Ketua I H. Bambang Yantoko serta Wakil Ketua II Muhamad Aswin.
“Dalam sidang paripurna ini pihak eksekutif menyampaikan laporan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021,” kata Zuli Eko Prasetyo.
Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan bahwa, para Rapat Paripurna ini juga dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara tindak lanjut hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.
Seperti diketahui bahwa, rapat paripurna ini juga turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainuddin Noor, Forkopimda, TAPD Kabupaten Seruyan, aggota-anggota DPRD baik secara tatap muka maupun melalui video conference. (wal)







