KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023, dengan agenda penyampaian hasil pembahasan serta penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Seruyan. Kamis (8/9).
Zuli Eko Prasetyo selaku Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, mengatakan bahwa, setelah KUA-PPAS APBD-P TA 2022 disepakati dan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama, selanjutnya tinggal rancangan peraturan daerah (Raperda).
“Karena sudah dibahas pertama mulai dari komisi untuk rapat kerjanya, lalu untuk penentuan PPAS nya itu sudah kita laksanakan juga antara Badan Anggaran DPRD Seruyan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Seruyan,” katanya.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Argiansyah menambahkan bahwa, hasil rapat Banggar DPRD Seruyan dengan TAPD Seruyan menyepakati secara bersama-sama KUA PPAS APBD-P Seruyan. Pembahasan sampai dengan kegiatan dan sub kegiatan pada masing-masing perangkat daerah yang disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. (wal)







