Bupati Gumas Hentikan Operasional PT BMB

oleh
oleh
Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong

Dalam kesempatan wawancara, Bupati Gunung Mas kepada awak media menjelaskan sikap tegas pemerintah menutup operasional PT BMB baik kebun maupun PMKS dengan alasan pihak PT BMB belum memenuhi kewajibannya menyediakan plasma minimal 20 persen dari luas kebun inti untuk masyarakat desa sekitar.

“Rencana operasional PT BMB ditutup sementara hingga sampai mereka menyelesaikan kewajiban mereka. Tetapi semua tergantung, semakin cepat mereka menyelesaikannya, cepat juga mereka kembali beroperasi,” jelas bupati, 15/9/2022 sore kepada awak media.

“Tetapi kalau terlalu lama, kami akan merapatkan di tim di Kabupaten Gunung Mas dan PT BMB tidak juga memenuhi kewajibannya, maka injin perkebunan dan ijin pabrik saya cabut,” tegas bupati menimpali penjelasannya.

Baca Juga:  Investasi Emas di Pegadaian Jadi Solusi Masa Depan Finansial Masyarakat Kalteng

Kembali bupati menegaskan, operasional PT BMB ditutup sejak tanggal 15 September 2022 yaitu operasional kebun maupun PMKS. “Saya sudah perintahkan Satpol PP, sejak pukul 14.00 Wib ini, sudah mati mesin pabrik.  Kalau masih membandel, mesin masih aktif besok ijin saya cabut. Berarti melanggar, itu sangsi tegas saya,” tegas bupati.

Sementara itu, Chief Financial Officer ( CFO)  PT BMB, Thomson Siagian kepada awak media menyatakan pihaknya akan berupaya menyelesaikan masalah tersebut secapatnya. “Solusinya kita akan menyelesaikan masalah seperti yang disampaikan Bupati,” jelasnya singkat.(tim)