PANGKALAN BUN – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali menggeliat. Namun, kasus pencurian juga ikut meningkat.
Terbaru, tiga pelaku berinisial AND, NGF dan SIS berhasil dibekuk dan diamankan di Mapolsek Arut Utara. Para pelaku menggasak buah sawit milik PT SINP yang ada di Afdeling Carli Blok 29 Kelurahan Pangkut Kecamatan Aruta, Selasa (13/9).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebanyak 47 Janjang TBS kelapa sawit, dengan berat 1470 Kg serta satu unit Kendaraan bermotor jenis Pick Up dengan No. Pol KH 8807 RD.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. Ketiga pelaku saat ini masih menjalani proses hukum sesuai dengan yang telah ditentukan.
Penangkapan para pelaku sendiri bermula ketika petugas sekuriti perusahaan melaksanakan patroli rutin disekitar Afdeling Carli SINP. Setibanya di Blok 29 tim Patroli Securiti menemukan satu buah Pick Up Suzuki Carry dengan No. Pol KH 8807 RD. Rupanya didalam kendaraam ada dengan tiga orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian buah kelapa sawit.
“Ketiganya akhirnya diinterogasi karena membawa buah sawit diduga hasil curian milik kebun. Tanpa menunggu lama ketiganya mengakui baru saja melakukan panen dilokasi tersebut,”katanya. (son)