Para Remaja Pemakan Kucing Disanksi Sosial

oleh
oleh
DISANKSI SOSIAL: Tujuh orang siswa dibawa ke Mapolsek Sebangau setelah diduga membunuh dan memakan daging kucing. Semua pihak terkait sudah melakukan mediasi terkait masalah itu.

Korban Memaafkan, Kasus Tidak Dilanjutkan ke Ranah Hukum

PALANGKA RAYA-Enam rema-ja yang masih duduk di bangku SMK di Katingan viral karena di-duga menyembelih dan memakan kucing. Pihak Polsek Sebangau langsung bertindak cepat dan menangani kasus tersebut. Polsek memutuskan menggelar rapat me-diasi penyelesaian perkara enam pelajar tersebut di Kantor Polsek Sebangau, Kamis (15/9). Enam siswa yang viral termasuk satu orang yang ikut memakan sudah diamankan polisi.

Hadir dalam rapat mediasi ini di antaranya, Kapolsek Sebangau Ipda Ali Mahfud selaku tuan rumah, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Nababan sekaligus memimpin rapat mediasi, Katijan selaku pemilik kucing, pihak guru dari  sekolah dimana ke tujuh remaja tersebut belajar serta wakil dari wali murid ke tujuh orang  pelajar tersebut. Hadir juga dalam perte-muan tersebut, perwakilan dari kelompok pecinta hewan kucing Dikota Palangka Raya dan Dokter Hewan Kepala UPTD Puskeswan Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono.

Dari rapat mediasi, karena status enam orang tersebut masih remaja dan masih duduk di bangku SMK, kasusnya disepakati diselesaikan secara damai. Pihak kepolisian beserta sejumlah unsur masyara-kat ikut dalam di rapat mediasi itu memutuskan tidak melanjutkan lagi perkara ini ke tahap proses hukum formil. Para anak baru gede (ABG) ini diserahkan kepada pihak sekolah untuk dilakukan proses pembinaan terhadap mereka.

“Kami sepakat untuk mengem-balikan anak-anak kita yang masih di bawah umur ini supaya tidak menghambat proses belajar men-gajar dan pendidikan nya kepada pihak sekolah,” Kasat Reskrim Pol-resta Palangka Raya Kompol Ronny Nababan usai mediasi.

Dia mengatakan, terkait hu-kuman terhadap para pelaku sendiri para peserta rapat sepakat menyerahkan hal tersebut ke-pada pihak sekolah. “Kami juga sepakat menyerahkan hukuman disiplin terhadap siswa kepada pihak sekolah dengan tujuan untuk lebih meningkatkan rasa  kesadaran, kepedulian dan lebih menyayangi lagi hewan hewan yang ada di sekitar kita,” terang-nya Kasat Reskrim didampingi oleh Kapolsek Sebangau, Ipda Ali Mahfud.

Baca Juga:  Wisuda 1022 Mahasiswa, UPR Dukung Program Betang Cerdas, Satu Keluarga Satu Sarjana

Ronny menjelaskan pula bahwa kasus ini terbongkar setelah salah seorang tetangga dari pemilik kucing membuat video tentang kejadian tersebut dan menye-barkan di media sosial sehingga menjadi viral. Para remaja ini sendiri merupakan siswa yang sedang melaksanakan kegiatan praktik kerja lapangan (PKL) di wilayah Kelurahan Kalampangan.

“Mereka ini PKL sekitar 3 bulan,” kata Ronny lagi.

Sementara Mbah Kartijan, warga Jalan Durian, Kelurahan Kelam-pangan, korban atau pemilik kuc-ing mengaku telah memaafkan perbuatan ke tujuh pelaku remaja tersebut.

“Dari awal mula kejadian sampai hari ini saya sudah bilang jangan dilanjutkan (proses hukum, red),” kata pria 72 tahun ini.

Kartijan sendiri mengatakan, dirinya sendiri memahami bahwa perbuatan yang dilakukan para pelaku ini merupakan bagian dari sifat kenakalan remaja. Dia ber-harap dengan terjadi kejadian ini, para pelaku ini bisa menjadikan-nya sebagai pembelajaran untuk kehidupan masa depan mereka ke depannya.

“Mereka kan masih ada anak-anak, biar jadi pelajaran mereka saja” kata Kartijan lagi.

Sementara dalam keterangan terpisah, Kartijan sempat men-gakui bahwa kucing yang disembe-lih dan dimakan oleh  para pelaku ini merupakan kucing kesayangan dan istimewa yang sudah dipeli-haranya bertahun tahun.

“Itu kucing kesayangan saya, karena seluruh kulitnya putih. Bulunya putih, matanya putih, kukunya juga putih, gak ada kan kucing seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu Alkredo L Rabu, guru yang mewakili pihak sekolah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian terutama pihak Polresta Palangka Raya dan Polsek Sebangau yang telah membantu dan menjem-batani permasalahan ini. Terkait tindakan hukuman disiplin yang diberikan pihak sekolah terhadap ketujuh pelaku ini, berupa sanksi sosial seperti yang diusulkan oleh para aktivis pecinta hewan dalam rapat tersebut.

“Kami setuju, untuk menyuruh mereka memberi makan hewan peliharaan seperti anjing atau kucing yang ada dis ekitar mereka,” kata Alkredo yang menambahkan tidak tertutup kemungkinan para siswa juga mendapat sanksi tegu-ran dari pihak sekolah.(sja/uni/ko)