KASONGAN-Bupati Katingan Sakariyas dalam pidato yang dibacakan Sekda Kabupaten Katingan Pransang menyampaikan, pihaknya dari Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Katingan.
Di mana wakil rakyat ini telah menyelesaikan tugas konstitusional, dan menyetujui secara bersama Raperda APBD Perubahan tahun 2022. Menurut bupati, apa yang telah dilakukan mulai tahap awal hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini, merupakan wujud kesepahaman, dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah.
“Saya berharap hal ini dapat berjalan dengan baik, sampai nantinya pada tahapan penandatanganan penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022,” harap Sakariyas dalam pidatonya yang disampaikan Pransang.
Kemudian, hasil dari persetujuan bersama ini, ujar Sekda, segera mereka sampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi. Dia berharap pada minggu pertama bulan Oktober mendatang, implementasi dari Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini, selanjutnya akan dituangkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) satuan kerja perangkat daerah tahun 2022.
“Sehingga bisa segera dilaksanakan semua pekerjaan, sampai akhir tahun. Sesuai dengan apa yang telah kita programkan, dalam perubahan APBD tahun 2022,” katanya.
Kemudian pada kesempatan ini Pransang juga menyampaikan, sedikit ringkasan Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2022. Untuk pendapatan daerah pada Perubahan APBD sebesar Rp1.258.379.659.720.
Lalu untuk belanja daerah, sebesar Rp1.427.362.743.763, dengan surplus defisit sebesar Rp168.983.084.043. Untuk pembiayaan daerah, dari penerimaan sebesar Rp183.862.084.043.
Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp14 miliar, 879 juta. Dengan pembiayaan netto sebesar Rp168.983.084.043. “Jadi ini untuk kita ketahui bersama. Semoga semuanya dapat kita laksanakan dengan baik. Sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (eri/art/ko)