DPRD Minta Pemkab Lakukan Pendataan Ulang KPM

oleh
oleh
ANTRE: Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) saat antre di Kantor Pos Sampit untuk mengambil BLT BBM, belum lama ini..

SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur meminta agar pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melakukan pendataan ulang terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung Tunai (BLT) Sehingga diharapkan bantuan tersebut bisa tepat sasaran.

“Saya minta Pemerintah Kabupaten melakukan pendataan ulang keluarga penerima manfaat BLT, dengan pendataan ulang itu saya yakin bantuan dari pemerintah tersebut dapat tepat sasaran, dan masyarakat yang sudah mampu bisa sadar untuk mengalihkan haknya ke orang lain yang benar-benar membutuhkan,” kata Rudianur, Senin (19/9).

Menurutnya penyaluran BLT kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kotim mendapat sorotan dari DPRD, pasalnya saat penyalurannya telah ditemukan keluarga penerima manfaat dengan kategori orang mampu.

“Kami minta agar hal ini tidak terulang kembali. Apalagi hampir setiap tahun hal serupa terus terjadi, sehingga muncul kecurigaan dan opini tak berdasar di masyarakat yang merugikan pemerintah daerah,” ujar Rudianur.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan data penerima BLT ini harus di update setiap tahunnya agar benar-benar valid, dan penyalurannya bisa tepat sasaran, maka dari itu seluruh Lurah, Kepala Desa (Kades) harus memberikan data yang valid, sesuai dengan fakta di lapangan untuk penerima BLT dari pemerintah.

“Dengan pendataan yang valid sesuai dengan data di lapangan, maka tidak akan lagi masuk warga yang tergolong mampu, apalagi sekarang segala kebutuhan hampir semua naik, sehingga bantuan ini benar-benar akan membantu masyarakt terutama yang ekonomi menengah kebawah,” ucap Rudianur.

Dirinya juga menambahakan para lurah, kades, harus benar-benar teliti dalam melakukan pendataan apakah warga yang bersangkutan benar-benar tidak mampu atau tidak, dan dapat melakukan pengecekan rumahnya untuk memastikan warga tersebut.

“Selama ini kami sering menerima keluhan dari warga yang tidak mampu, tidak pernah mendapatkan BLT, sementara warga yang mampu terdaftar dalam penerima, artinya penelitian yang dilakukan tidak valid, hal ini diharapkan tidak terjadi lagi,” tutupnya. (bah/ans/ko)