Bupati Terima Penetapan 874 Kebutuhan ASN

oleh
oleh
TERIMA PENETAPAN: Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Sekda Muhlis menerima penetapan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Barito Utara sebanyak 874 orang di rumah jabatan bupati, Senin (19/9).

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima penetapan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) dari formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditetapkan sebanyak 874 orang.

Penetapan tersebut sesuai keputusan MenPAN-RB Nomor 601 Tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Sementara usulan yang disampaikan Pemkab Barito Utara sebanyak 953 orang.

Bupati Barito Utara H Nadaslyah menjelaskan, penetapan kebutuhan ASN dari KepmenPAN-RB yang tidak disetujui oleh MenPAN-RB untuk kebutuhan tenaga teknis. Dari usulan 235 orang, yang disetujui hanya sebanyak 156.  “Usulan ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan kita. Dimana nantinya penggajian PPPK menjadi tanggung jawab pemkab,” kata Koyem, sapaan akrab Nadaslyah, Senin (19/9).

Bupati menjelaskan, dalam rapat koordinasi APKASI beberapa waktu lalu, untuk penggajian PPPK diusulkan dari APBN murni. “Semua pemkab sepakat meminta pemerintah pusat untuk menanggung penggajian PPPK,” ungkapnya.

Untuk pelaksanaan tes PPPK, bupati menjelaskan, bahwa masih menunggu hasil rapat koordinasi teknis yang akan dilaksanakan beberapa waktu mendatang.

“Meskipun dalam rakor kemarin dilaporkan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDMA KemenPAN-RB bahwa proses seleksi akan dilaksanakan minggu ketiga dan keempat bulan September ini,” jelasnya.

Tetapi petunjuk teknis terkait hal tersebut belum ada, sehingga Kabupaten Barito Utara masih menunggu keputusan terkait kapan pelaksanaan proses seleksi PPPK.

Dari 874 orang yang mendapat penetapan dengan rincian untuk tenaga fungsional guru 568 orang, tenaga fungsional Kesehatan 150 orang dan tenaga fungsional teknis 156 orang.

“Untuk waktu pelaksanaan prosesnya, kita masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Semoga dalam waktu dekat ini akan segera dilaksanakan,” harap buapti. (her/ko)