Segera Lakukan Penginputan Aset

oleh
oleh
RAPAT: Sekda Kabupaten Katingan Pransang (kiri) didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan H Hariawan, ketika memimpin rapat pembahasan laporan hasil inventarisasi hibah barang milik negara di ruang rapat Bupati Katingan beberapa waktu lalu.

KASONGAN-TIM Inventarisasi Hibah Barang Milik Negara Kabupaten Katingan telah melaksanakan rapat pembahasan terkait laporan hasil inventarisasi hibah barang milik negara dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Katingan, melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan Bidang Ketransmigrasian.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Katingan Pransang, didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan H Hariawan di ruang rapat Bupati Katingan belum lama tadi.

Sekda memberikan Apresiasi kepada tim inventarisasi yang telah melaksanakan tugasnya untuk memastikan bahwa  aset yang dihibahkan oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi tersebut memang ada. Walaupun dalam kondisi ada yang baik, maupun dalam keadaan rusak berat. “Hal ini wajar saja apabila kondisi ada yang rusak. Karena memang pelaksanaan pembelian atau pembangunan di lokasi Permukiman Transmigrasi tersebut sudah cukup lama,” kata Pransang.

Pransang meminta, agar tim segera berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan, untuk segera melaksanakan penginputan aset-aset tersebut di Kartu Inventaris Barang (KIB) pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan.

Baca Juga:  Wabup Firdaus Apresiasi Kinerja Polres Katingan Jaga Keamanan

“Selanjutnya memilah aset mana saja yang akan dialihkan statusnya, maupun yang akan dihibahkan ke pihak ketiga. Dengan tujuan agar bisa dilaksanakan program kegiatan pembangunan oleh PD lintas sektor, terkait di Permukiman Transmigrasi tersebut. karena status aset tersebut sudah jelas,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan H Hariawan, mengungkapkan, dalam rapat itu masing-masing PD telah melaporkan hasil Inventarisasi kelapangan di dua lokasi yaitu di Eks UPT Pulau Malan SP 1 Kecamatan Buntut Bali, serta di Eks UPT Hiyang Bana SP 1 Kecamatan Tasik Payawan. “Selanjutnya nanti akan segera di proses hibah dan alih status dari Barang Milik Negara tersebut,” tandasnya. (eri/art/ko)