Dua Mobil Terbakar di SPBU

oleh
oleh
BIKIN PANIK: Dua kendaraan roda empat terbakar di SPBU, Jalan G Obos, Palangka Raya saat mengantre pengisian BBM, Jumat (23/9). Pada salah satu mobil minibus yang terbakar sore itu, ditemukan 8 jeriken yang diduga digunakan untuk melangsir BBM.

PALANGKA RAYA–Dua mobil terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jalan G Obos Palangka Raya, Jumat sore (23/9). Dua unit kendaraan roda empat tersebut jenis pikap L300 dan minibus. Keduanya terbakar saat sedang mengantre mengisi bahan bakar minyak (BBM), sontak peristima ini membuat pengendara lainnya berhamburan.

Kemudian petugas SPBU langsung memadamkan mobil minibus menggunakan APAR, dan Pickup langsung dipadamkan oleh pemadam kebakaran. Usai dilakukan pemadaman ternyata di dalam minibus ditemukan 8 Jeriken yang bisa menampung 35 liter BBM, serta alat pompa yang ada di dalam mobil. Sedangkan sang sopir diduga kabur dan tidak diketahui keberadaanya. Diduga mobil tersebut digunakan untuk menimbun BBM. Kemudian para pemadam langsung memadamkan api di mobil L300 yang masih terbakar dimana posisi Pickup tersebut mengantri di belakang mobil Minibus yang terbakar.

Menurut penuturan Pengawas SPBU Abdul Mutariq saat ditanya terkait kebakaran mobil penimbun BBM mengatakan saat itu dirinya sedang keluar, dan dihubungi oleh petugas bahwa ada mobil terbakar di SPBU. Terkait mobil tersebut apakah milik seorang penimbun BBM dirinya tidak tahu, saat dirinya melihat kondisi mobil tersebut berisi jeriken barulah pengawas mengatakan mobil tersebut mau menimbun BBM.

Baca Juga:  Wujudkan Program Huma Betang Tepat Sasaran

“Saya tadi lagi di luar dapat informasi kalau ada mobil terbakar, kalau itu mobil penimbun BBM saya tidak tahu, tapi tadi saya memastikan iya itu mobil pelangsir, karena ada jeriken di dalam mobil tersebut,” ungkap Abdul Mutariq.

Namun dirinya menampik bahwa SPBU G Obos melayani para penimbun BBM, karena menurut Abdul semenjak ada pemberitahuan larangan melayani para penimbun, pihaknya sudah tidak menerima mobil dan motor yang mengisi BBM dalam jumblah banyak.

“Kita sesuai dengan arahan Pemerintah terkait larangan tersebut, kita pun tidak melayani bila ada hal seperti itu, namun kita baru tahu kalau itu mobil pelangsir, dan posisi mobil antri di pengisian BBM jenis Pertalite,” tukasnya.

Kepolisian dari Polresta Palangka Raya langsung melakukan penyidikan dilapangan terkait kejadian tersebut, dari pantaun di lapangan kepolisian juga mendapati 8 jeriken yang diduga untuk menimbun BBM serta dinamo Pompa BBM beserta 1 unit Aki. (ena/sja/ala/ko)