PALANGKA RAYA – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah cepat terkait adanya dugaan upaya pengesahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Bumi Tambung Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Kalimantan Tengah. Itu menyusul beredarnya surat undangan dari ESBISQUET Gender Sexuality Minority Kalimantan Tengah yang bekerjasama dengan Solidaritas Perempuan Mamut Menteng, terkait konsolidasi jaringan komunitas LGBTIQ pada 26-27 September 2022 di hotel Fovere, Palangka Raya.
Menindaklanjuti hal tersebut, DAD Kalteng langsung mengelar rapat dan meminta klarifikasi dari Solidaritas Perempuan Mamut Menteng terkait adanya rencana kegiatan tersebut, di Betang Hapakat Sabtu (24/9/2022) sore. Pertemuan ini juga dihadiri pihak Polres Palangka Raya dan sejumlah Ketua Biro serta pengurus DAD Kalteng seperti Bobo Wanto V Baddak, Ingkit Djaper, Yosita Wisman, Yuwensi, Merry Anita, Ramses L Tundan, humas DAD Kalteng dan beberapa organisasi Dayak lainnya.
Ketua Umum DAD Kalteng H Agustiar Sabran melalui Ketua Harian Andrie Elia menegaskan, DAD menolak jika ada upaya untuk mengesahkan LGBT di Kalteng. “Kita tentu sangat menolak pengesahan LGBT dan berbagai bentuk kegiatan LGBT di Kalteng,” tegas Andrie Elia saat dikonfirmasi melalui telepon.
Sementara pada pertemuan DAD Kalteng dengan Solodaritas Perempuan Mamut Menteng yang dipimpin oleh Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng Ingkit Djaper disepakati beberapa point. Itu diantarnya:
Pertama, pihak Solidaritas Perempuan Mamut Menteng menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak mengundang kaum LGBT, tidak membentuk jaringan LGBT dan tidak melaksanakan konsolidasi dengan kaum LGBT tetapi fokus pada dinamika perkembangan kelainan perilaku menyimpang/waria.