Komisi III DPR dan DAD Kalteng Desak Kasus Gang Kamboja Segera Diungkap
PALANGKA RAYA-Pembunuhan sadis yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) di Gang Kamboja, Jalan Cempaka, Kota Palangka Raya mendapat perhatian khalayak. Semua pihak mengutuk keras aksi tak terpuji pelaku. Mendesak polisi agar segera mengungkap peristiwa berdarah yang terjadi pada Jumat malam (23/9) hingga menewaskan Ahmad Yendianor (46) dan Fatmawati (45). Polisi pun diminta untuk secepatnya menangkap pelaku.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi III DPR RI H Agustiar Sabran. Pria yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng ini sangat mengutuk keras peristiwa pembunuhan tersebut.
“Pelakunya harus ditindak tegas sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku, agar ada efek jera dan mencegah tidak terulang lagi peristiwa seperti itu,” kata H Agustiar Sabran kepada Kalteng pos, Minggu (25/9).
“Ini sangat sadis dan biadab. Polda Kalteng harus bekerja lebih ekstra lagi mengungkap dan menangkap pelakunya. Setelah itu ditindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” tambahnya.
DAD Kalteng siap mendukung Polri mengungkap kasus ini dan mendapatkan informasi-informasi yang bisa membantu dan memuluskan penyelidikan polisi dalam kasus ini.
Sejauh ini kasus pembunuhan tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi. Belum dapat dipastikan motif pembunuhan pelaku. Psikolog pun tidak dapat memperkirakan atau menduga motif dari peristiwa Jumat malam berdarah itu, meski sudah ada laporan hasil pemeriksaan dokter forensik.
Akademisi IAIN Palangka Raya sekaligus praktisi bidang psikologi Gerry Olvina Faz mengatakan, terlalu prematur untuk bisa menyimpulkan motif pelaku dalam kasus pembunuhan ini, karena hingga saat ini pelakunya belum ditemukan.
Terkait dengan tindakan brutal seseorang yang menyakiti orang lain (berdasarkan hasil autopsi), menurut Gerry, ada banyak kemungkinan alasan.
“Misal saja, orang di bawah pengaruh obat-obatan tertentu, punya masalah pengendalian emosi, atau bisa jadi reaksi kepanikan, jadi ada banyak kemungkinan,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Minggu (25/9).
Bahkan, kata Gerry, penyebab seorang marah pun beragam. Bisa jadi karena dendam atau mungkin memiliki masalah jiwa paranoid, sehingga cenderung lebih agresif. Konsekuensi hukum pun akan berbeda terhadap pelaku dengan gangguan jiwa dan pelaku pembunuhan berencana akibat dendam.
“Tinggal dicari profilnya didasarkan temuan polisi di lapangan nanti, misal saja apakah pergerakannya penuh perhitungan atau random, sajamnya bawa sendiri atau milik korban, saksi mengenal pelaku atau tidak, dan lain sebagainya,” tambahnya.
Berkenaan kasus ini, sebelumnya kepolisian menyatakan akan meminta bantuan pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pendampingan kepada anak korban. Kepala UPT PPA Kalteng Jumrah memastikan bahwa pihaknya siap memberi pendampingan apabila ada permintaan dari kepolisian.
“Hingga hari ini (Minggu, red) belum ada permintaan dari keluarga korban maupun polisi terkait pendampingan bagi anak korban, tapi kami (UPT PPA, red) akan selalu siap membantu apabila ada korban yang membutuhkan pandampingan dari kami, kami punya tiga orang psikolog klinis yang siap membantu korban kekerasan untuk pemulihan psikologi,” sebutnya. (nue/pra/abw/ce/ala/ko)