PALANGKA RAYA- Rencana akan digelar konsolidasi jaringan komunitas LGBTIQ pada 26-27 September 2022 di hotel Fovere, Palangka Raya, mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya.
Ketua MUI Kota Palangka Raya, KH. Zainal Arifin mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat terkait dugaan upaya pengesahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kota Palangka Raya. Itu menyusul beredarnya surat undangan dari ESBISQUET Gender Sexuality Minority Kalimantan Tengah yang bekerjasama dengan Solidaritas Perempuan Mamut Menteng.
” Kami dari MUI Kota Palangka Raya menyatakan menolak secara tegas keberadaan LGBT di Kota Palangka Raya. Karena mencederai fitrah manusia sebagai mahluk yang suci,” ucap Ketua MUI, Senin (26/9/2022).
Sebelumnya, Ketua Umum DAD Kalteng, H Agustiar Sabran melalui Ketua Harian Andrie Elia menegaskan, DAD menolak jika ada upaya untuk mengesahkan LGBT di Kalteng. “Kita tentu sangat menolak pengesahan LGBT dan berbagai bentuk kegiatan LGBT di Kalteng,” tegas Andrie Elia.(bud)