Satpol PP Tertibkan PKL Bandel

oleh
oleh
TINDAK TEGAS : Satpol-PP Kota Palangka Raya bersama Tim Gabungan Bongkar Lapak Pedagang yang masih Berjualan di atas jalan, drainase dan bahu jalan di sepanjang jalan Jawa dan Halmahera Wilayah Pasar Besar. Jumat(23/9).

Bersama Tim Gabungan Bongkar Lapak Pedagang yang tidak taat aturan

PALANGKA RAYA –  Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol-PP), melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtramas) dan Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penegakan Produk Hukum (PPH) Kota Palangka Raya, Bersama Tim Gabungan TNI, Polri, Kecamatan, dan Kelurahan Pahandut serta Damkar Kota Palangka Raya melaksanakan penertiban dan penataan terhadap Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang membuka lapak di atas drenase, dan bahu jalan, tepatnya wilayah pasar besar Jalan Jawa hingga Halmahera, Jumat (23/9).

Kasatpol PP Yohn Benhur Pangaribuan AP melalui Kabid Tibumtramas Satpol-PP Kota Palangka Raya Berry Pasti, S.STP.,M.Si, mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan terhadap PKL tersebut, dikarenakan masih banyak pedagang tidak menaati aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, seperti membuka lapak di atas  drainase dan juga berjualan di badan jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

“ Sudah tiga bulan kami melakukan sosialisasi terhadap pedagang, tetapi tidak semua pedagang mengikuti aturan tersebut, bahkan mereka tetap saja berjualan di lokasi yang di larang, untuk itu kami bersama tim gabungan lakukan penindakan tegas kepada  pedagang agar membongkar dan memindahkan dagangannya sesuai Perda, agar penataan Kota Palangka Raya bisa rapi,” terang Berry

“ Kami berharap PKL di wilayah Kota Palangka Raya,  tidak lagi berjualan di bahu jalan, di atas drainase dan  trotoar, agar Keindahan dan kebersihan semakin mewarnai Kota Cantik termasuk di Pasar Besar ini, sehingga pengunjung bisa merasa nyaman un tuk berbelanja ke Pasar Besar, hal tersebut senada dengan harapan Walikota Palangka Raya,” ucap Berry.

Kabid PPNS dan PPH  Satpol-PP Kota  Palangka Raya Djoko Wibowo, saat menjelaskan kepada PKL menegaskan bahwa apa yang kami lakukan ini sudah sesuai dengan peraturan, jadi Kami berhak melakukan pembongkaran dan mengamankan barang -barang pedagang yang  melanggar aturan sesuai dengan ketentuan.

“ Walupun tegas, kami tetap bertindak secara humanis dan terus melakukan pengawasan terhadap pedagang nakal, apabila dalam pengawasan mereka masih mengulanginya maka tidak akan ada toleransi lagi, dengan sangat terpaksa dagangan dan lapak mereka akan di bawa Ke Mako Satpol PP,” ungkap Djoko.

Sedangkan Lurah Pahandut Evendy, S. Sos saat memantau Penertiban di wilayahnya, mengatakan, bahwa dirinya pernah menghimbau dan mengingatkan kepada para PKL agar tidak berjualan di atas jalan, dan drainase karena sangat mengganggu masyarakat yang ingin berbelanja ke pasar besar ini.

“ tetapi kenyataannya masih banyak pedagang mengindahkan himbauan tersebut, maka dari itu tindakan tegas dari tim gabungan ini saya sangat setuju, apabila tidak tegas maka hal seperti ini akan terus terulang, untuk itu sekali lagi saya menghimbau khususnya kepada PKL agar taat aturan dan selalu menjaga kebersihan pasar ini, supaya pengunjung merasa nyaman aman,” tutup Evendy (kom/uut/ktk/ko).