BUNTOK– Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menolak pertemuan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) se-Kalimantan Tengah yang informasinya akan dilaksanakan di daerah tersebut.
“Kami menolak keras kegiatan pertemuan LGBT yang informasinya akan dilaksanakan di daerah ini,” kata Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana usai menghadiri pengukuhan pengurus MUI Barsel di Buntok, Selasa (27/9).
Menurut Lisda, pihaknya sudah membahas terkait hal itu dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Berdasarkan hasil rapat, menolak pertemuan LGBT yang berdasarkan informasi berkembang akan dilaksanakan di daerah ini.
Dijelaskannya, bahwa berdasarkan informasi, pertemuan komunitas LGBT tersebut disinyalir akan dilaksanakan di Palangka Raya. Namun karena adanya penolakan, pertemuan komunitas LGBT itu bergeser ke Barito Selatan.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menolak keras pertemuan LGBT yang informasinya akan dilaksanakan di daerah ini,” tegas Lisda Arriyana.
Ditanyakan, apakah tindakan yang akan dilakukan apabila komunitas LGBT melakukan pertemuan dan deklarasi secara tersembunyi di Barito Selatan, dia menjawab lantang. Pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah antisipasi, supaya pertemuan komunitas LGBT tersebut tidak terjadi di Barito Selatan.
“Kita melalui forum dan dinas terkait sudah melakukan upaya-upaya antisipasi agar kegiatan pertemuan komunitas LGBT itu tidak terjadi di Barito Selatan,” terangnya.
Sementara Ketua MUI Barito Selatan Suriadi Kurnain mengatakan, pihaknya sudah membuat pernyataan sikap menolak dengan tegas komunitas LGBT melaksanakan pertemuan dan deklarasi di daerah ini. “Aktivitas LGBT dengan segala macam bentuknya itu bertentangan dengan ajaran Islam,” jelasnya.
MUI Barito Selatan juga menolak dengan tegas paham atau gerakan yang membolehkan atau mengakui eksistensi LGBT. Menurutnya, LGBT mengingkari fitrah manusia. Perilaku LGBT merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan fitrah manusia.
Menurut dia, kecenderungan menjadi LGBT adalah menyimpang, sehingga harus direhabilitasi. Pola rehabilitasinya juga dilakukan sesuai dengan faktor yang menyebabkannya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengambil langkah-langkah segera untuk menghentikan segala propaganda terhadap normalisasi LGBT.
“Intinya, MUI Barito Selatan menolak dengan keras kegiatan dan aktivitas yang mendukung serta mengkampanyekan maupun aktivitas lainnya yang memberikan ruang berkembangnya LGBT di Barito Selatan ini,” tegas Suriadi Kurnain. (ner/ens/ko)