PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin tegaskan, pihaknya melarang keras Deklarasi terkait komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang saat ini tengah ramai diperbincangkan masyarakat Kota Cantik Palangka Raya.
Orang nomor satu di Kota Cantik Palangka Raya ini menuturkan, kegiatan tersebut dilarang keras oleh undang-undang yang berlaku di Negara Indonesia.
“Terkait Deklarasi LGBT, kemarin saya beserta Kapolresta Palangkaraya tidak memberikan izin. Sudah jelas undang-undang melarang kegiatan tersebut, Indonesia adalah negara berketuhanan, dimana semua agama tidak memperbolehkan LGBT,” kata Fairid, Rabu (28/9).
Kepada masyarakat, Fairid berpesan, apabila menemukan kegiatan menyangkut LGBT, agar segera melaporkannya ke pihak berwajib, untuk dilakukan pengamanan.
“Apabila menemukan kegiatan menyangkut LGBT, saya minta kepada masyarakat agar segera melaporkannya kepihak berwajib, sehingga dapat secepatnya dilakukan penanganan. Saya minta agar tidak dibiarkan dan menjadi perhatian bersama,” pesan Fairid.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kesbangpol Palangka Raya, Fauzi Rahman juga menuturkan organisasi atau komunitas yang bernama Esbisquet tidak terdaftar di Kesbangpol.
Bahkan Kesbangpol tidak pernah menerima surat pemberitahuan terkait pertemuan konsolidasi yang disebutkan pada 26-27 September 2022 tersebut.
“Dari data yang kami punya tidak ada komunitas atau organisasi dengan nama tersebut,” ujar Fauzi Rahman.
Dia membeberkan, pendaftaran organisasi harus sesuai persyaratan yang berlaku, serta tidak boleh menyimpang dari ajaran agama maupun adat istiadat masyarakat setempat.
Seperti diketahui, dalam surat yang beredar deklarasi konsolidasi LGBTQ tersebut dikarenakan permasalahan yang dialami kaum LGBT yang merasa mendapatkan diskriminasi.
Namun komunitas Solidaritas Perempuan Mamut Menteng menjelaskan, undangan yang mengatasnamakan Esbisquet tidak benar dan disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kegiatan tersebut telah disepakati bersama untuk dibatalkan, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat Tambun Bungai,” bebernya. “Kegiatan tersebut telah disepakati bersama untuk dibatalkan, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat Tambun Bungai,” bebernya. (pra/ans/ko)