“Saya yakin dengan sinergitas seluruh jajaran, maka Kejaksaan dapat lebih optimal dalam menggerakkan peningkatan Peran Kejaksaan guna menyongsong Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat!”
ST Burhanuddin, Jaksa Agung
JAKSA Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 telah terselenggara dengan baik dan penuh antusias.
Pengarahan yang disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Penutupan Rapat Kerja Teknis Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 pada hari Jumat 30 September 2022 yang dihadiri baik secara langsung maupun virtual oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran di seluruh Indonesia, dan juga Para Kepala Kejaksaan Negeri serta Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia.
Dari Kalteng sendiri, hadir secara virtua Wakil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Budi Hartawan Panjaitan, SH., MH., beserta Para Asisten dan Pejabat Eselon III pada Kejati Kalteng.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan bahwa kini adalah waktu yang tepat bagi Kejaksaan untuk menampilkan keberhasilan penegakan hukum yang utuh. Untuk itu Jaksa Agung meminta seluruh bidang menanggalkan ego sektoral dan merapatkan barisan, untuk bekerja secara kolaboratif melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah, tugas pokok fungsi, tugas-tugas direktif, Rencana Aksi Nasional, dan Indeksasi.
“Saya harap hasil Rakernis mencerminkan capaian Kejaksaan dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, serta tugas-tugas direktif lainnya,” tegasnya.
Selain itu Bapak St Burhanuddin selaku Jaksa Agung juga mengatakan bahwa, yang perlu diingat bahwa trimester ke-4 tahun 2022 sudah di depan mata, maka diingatkan kepada seluruh satuan kerja agar segera merealisasikan penyerapan anggaran, baik tugas fungsi maupun Prioritas Nasional.
“Karena saya menilai bahwa suatu kegiatan dapat dikatakan selesai apabila anggaran yang disediakan telah diserap dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Selanjutnya, Jaksa Agung meminta regulasi untuk melaksanakan tambahan kewenangan Kejaksaan yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dapat dituntaskan sebelum akhir tahun.
“Saya yakin dengan sinergitas seluruh jajaran, maka Kejaksaan dapat lebih optimal dalam menggerakkan peningkatan Peran Kejaksaan guna menyongsong Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat! Perlu saya ingatkan, Sebuah perahu tidak akan bergerak maju dengan baik jika masing-masing mendayung dengan caranya sendiri-sendiri, terlebih secara berlawanan arah satu sama lain,” ujar Jaksa Agung.
Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran segera mengaktualisasikan rekomendasi hasil Rakernis pada setiap bidang yang telah dituangkan dalam Instruksi Jaksa Agung dengan sungguh-sungguh, serempak, dan sinergi.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa dalam situasi ekonomi global tidak menentu yang ditandai dengan pelambatan ekonomi dan kenaikan harga signifikan, sementara terjadi pelemahan terhadap daya beli masyarakat, Kejaksaan sebagai aparatur Pemerintah agar mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan program-program ekonomi kerakyatan sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi mikro, seperti halnya penyaluran bantuan sosial agar dilakukan pedampingan dan pengawasan sehingga tepat guna dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan penghargaan kepada semua bidang di jajaran Kejaksaan Agung yang telah berkinerja baik dan berhasil melakukan pemetaan serta menentukan indikator keberhasilan Rencana Aksi Nasional serta Tugas Direktif.
Jaksa Agung mengapresiasi seluruh jajaran termasuk jajaran di daerah sehingga Kejaksaan mendapatkan penghargaan internasional yakni Special Achievement Award dari International Association of Prosecutors (IAP) dan dalam negeri yaitu Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi dari Rakyat Merdeka Award 2022, serta berbagai survei menempatkan Kejaksaan Republik Indonesia di posisi terdepan dalam penegakan hukum. Untuk itu, Jaksa Agung meminta untuk dipertahankan dan ditingkatkan dengan berkinerja lebih baik.
“Saya minta kita semua jangan cepat berpuas diri, melainkan tetap rendah hati dan terus menjaga moral dengan sebaik-baiknya, agar tidak tercoreng dengan perbuatan tercela sekecil apapun, serta jangan hancurkan kepercayaan publik yang semakin membaik kepada institusi yang kita cintai bersama,” ucapnya.
Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan melekat pada satuan kerja, sebagaimana tertuang dalam Surat Jaksa Agung, serta senantiasa mempublikasikan kinerja kepada masyarakat.
“Mari kita pelihara semangat yang terbangun selama Rakernis sebagai suatu siklus berkesinambungan untuk mengoptimalkan peran dan memaksimalkan instrumen yang ada, guna mencapai penegakan hukum yang humanis, berkemanfaatan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tegasnya.
Jaksa Agung juga menekankan kepada jajarannya agar selalu meningkatkan kapasitas diri dengan menguasai dan memanfaatkan transformasi teknologi digital sehingga Kejaksaan mampu beradaptasi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat. Di samping itu, era keterbukaan informasi menjadikan kita bekerja lebih transparansi, objektivitas, profesionalitas dan akuntabel sehingga kepercayaan publik (public trust) dapat dipertahankan dan ditingkatkan secara perlahan-lahan. (hms/ala/ko)