KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan akan kembali mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Desa Pematang Panjang dan pihak Perusahaan Listrik Negera (PLN) terkait dengan permasalahan kompensasi atau ganti rugi lahan atau tanaman warga, khususnya yang masuk program Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, dari hasil RDP yang dilaksanakan waktu itu sepakat untuk mengagendakan RDP lanjut. Pasalnya, dari pembahasan dan informasi yang diperoleh pihaknya, kehadiran dari pihak tim penilai kompensasi lahan ini memang sangat dibutuhkan untuk bisa menjelaskan bagaimana teknis maupun hal lainnya yang bersangkutan dengan apa yang diinginkan oleh warga.
“Jadi hasil kesepakatan rapat tadi, dalam waktu satu Minggu kami akan menggelar rapat dengar pendapat lagi dengan menghadirkan pihak Tim penilai,” katanya.
Kendati demikian, politisi PDI-Perjuangan ini juga berharap ke depannya untuk tim penilai ini nantinya bisa bekerja sesuai dengan apa yang sudah diamanahkan dan tentunya diharapkan juga bisa melibatkan dari semua pihak.(wal)