KASONGAN – Pemerintah telah menetapkan penurunan stunting wajib turun menjadi 14 persen di tahun 2024 mendatang. Untuk mencapai target ini Pemerintah Kabupaten Katingan telah menetapkan lima target untuk penurunan stunting di daerahnya. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Katingan Sunardi di acara diskusi panel kasus stunting dan manajemen kasus stunting Kabupaten Katingan di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Senin (3/10).
Lima target itu ungkap Sunardi, yaitu meningkatkan komitmen dan visi kepemimpinan. Lalu meningkatkan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian meningkatkan konvergensi, intervensi, spesifik, dan intervensi sensitif. Selanjutnya peningkatan ketahanan pangan, dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat. “Terakhir penguatan, dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi,” ujarnya.
Kemudian orang nomor dua di Katingan ini juga menyampaikan, kasus stunting ini merupakan salah satu kegiatan prioritas yang masuk dalam rencana aksi nasional. “Oleh sebab itu dibutuhkan manajemen perencanaan dan pengaturan yang sistematis dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan. Ini supaya bisa menjadi pembelajaran bagi pelaksanaan kegiatan di setiap level,” pungkasnya.(eri)