
PALANGKA RAYA-Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan mendorong adanya kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW di Kota Cantik. Usulan tersebut Yudhi sampaikan bukan tanpa sebab, melainkan dari banyaknya aspirasi yang disampaikan oleh RT dan RW saat dirinya beserta anggota DPRD lainnya melaksanakan reses.
Menurut politisi muda asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, apa yang menjadi usulan RT dan RW tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat tugas dan tanggung jawab dijalankan juga cukup besar dan banyak dilingkungan-nya. Maka dengan adanya penambahan insentif, diharapkan kinerja serta peran para RT dan RW dapat lebih optimal ke depannya.
“Usulan penambahan insentif RT/RW ini menurut kami hal yang wajar, karena ini bukan gajih, melainkan insentif kegiatan karena mereka merupakan per-wakilan pemerintah paling bawah,” ucap legislator yang membidangi Kesejahter-aan Rakyat (Kesra) ini, kepada Kalteng Pos, Kamis (6/10).
Berdasarkan aspirasi yang disampai-kan lanjut Yudhi, insentif yang mereka terima sebesar Rp 350.000 per bulannya, dan baru bisa diterima setelah tiga bulan. Dengan kondisi seperti sekarang, dimana sejumlah harga kebutuhan pokok naik, imbas dari kenaikan BBM, diharapkan apa yang menjadi usulan dari para Ketua RT dan RW ini dapat menjadi perhatian dari pemerintah.
“Kami harap usulan-usulan yang dis-ampaikan oleh masyarakat selama kami melaksanakan reses mendapat perhatian serta tindak lanjut dari pemerintah. Salah satunya seperti usulan penambahan in-sentif RT dan RW ini,” tutup Yudhi. (pra/ko)