
PALANGKA RAYA–Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari meminta kepada masyarakat, khususnya kalangan pelaku usaha, meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan siber dunia perbankan. Imbauan tersebut Tan-tawi sampaikan mengingat saat ini beberapa pelaku usaha di daerah luar sudah banyak yang menjadi korban aksi kejahatan siber dunia perbankan. Rata-rata pelaku usaha terkena modus penipuan pemalsuan bukti transfer mobile banking untuk mem-beli barang atau transfer uang.
“Pada kasus transaksi barang, biasanya mereka akan berpura-pura menjadi pembeli melalui telepon atau whatsapp, kemudian mengelabui calon korban dengan mengonfirmasi pembayaran disertai screenshot bukti transfer dari mobile banking yang sudah diedit sedimikian rupa. Dengan begitu, calon korban percaya dan mengirimkan barang yang dijual,” kata Tantawi kepada Kalteng Pos, Kamis (6/10).
Tidak hanya itu, lanjut legislator yang membidangi pemerintahan dan keuangan ini, pemalsuan bukti tranfer mobile banking juga kerap digunakan sebagai dalih kelebihan transfer. Pada modus ini, penipu meminta kelebihan uang yang sudah ditransfer ke reken-ing calon korban untuk dikembalikan. Agar aksinya lancar, pelaku juga menyertakan bukti transfer mobile banking yang sudah diedit sedemikian rupa sebagai penguat. Karena tak awas, calon korban dapat dengan mudah terperdaya dengan adanya bukti tersebut dan mengirimkan nominal uang yang diminta.
“Agar tidak tertipu, khususnya nasabah Bank BCA sebaiknya mengetahui berbagai ciri bukti transfer palsu mobile banking. Jangan mudah percaya dengan bukti tranfer yang dikirim, lakukan verifikasi bukti tranfer dengan cek mutasi atau melalui aplikasi Lapor Halo BCA maupun pihak berwajib. Dengan begitu kita dapat terhindar dari aksi kejahatan siber dunia perbankan,” pesan politisi dari Partai Gerindra ini. (pra/uni/ko)