Jumlah Tamu Hotel di Kalteng Menurun 2,55 Persen

oleh
oleh
Eko Marsoro Kepala BPS Kalteng,

kaltengonline.com – Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang di Kalimantan Tengah pada Agustus 2022 sebanyak 35.012 orang, turun sebesar 2,55 persen dibandingkan jumlah tamu pada Juli 2022.

“Jumlah tamu tersebut terdiri dari tamu domestik sebanyak 34.516 orang dan tamu asing 496 orang. Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Juli 2022, jumlah tamu domestik menurun sebesar 3,34 persen, sedangkan jumlah tamu asing mengalami peningkatan sebesar 124,43 persen,” kata Kepala Badan  Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Eko  Marsoro, baru-baru ini.

Eko melanjutkan, searah dengan hotel bintang, jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang pada Juli 2022 juga turun sebesar 7,39 persen, dari 73.882 orang menjadi 68.420 orang.

“Jumlah tamu tersebut terdiri atas 68.384 tamu domestik dan 36 tamu asing,” ungkapnya.

Sementara itu, dibanding bulan yang sama di tahun sebelumnya, Agustus 2021, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Agustus 2022 mengalami peningkatan sebesar 77,21 persen, dari 19.757 orang menjadi 35.012 orang.

“Jumlah tamu yang menginap pada hotel non bintang mengalami peningkatan sebesar 37,70 persen, dari 49.686 orang menjadi 68.420 orang,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, untuk rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama Agustus 2022 mencapai 1,85 hari, naik 0,18 poin dibanding Juli 2022 (1,67 hari) dan naik 0,38 poin dibanding Agustus 2021 (1,47 hari). Sementara RLTM pada hotel non bintang selama periode Agustus 2022 sebesar 1,12 hari atau sama dengan Juli 2022 (1,12 hari), dan turun 0,06 poin bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Berdasarkan asal tamu dan klasifikasi hotel bintang, tambahnya, RLTM tamu domestik terlama berada pada klasifikasi bintang empat (1,98 hari), sedangkan tersingkat berada pada klasifikasi bintang satu (1,16 hari).

“Sementara untuk tamu  asing, RLTM terlama berada pada  klasifikasi bintang empat (4,38 hari) dan tersingkat berada pada klasifikasi bintang tiga (1,54 hari),” tuturnya.

Untuk hotel non bintang, RLTM tamu domestik terlama terdapat pada kelompok >40 kamar yaitu sebesar 1,24 hari, sedangkan tersingkat berada pada kelompok <10 kamar dan 10-24 kamar ada 1,09 hari. (aza/ko)