Bapemperda MulaiBahas Raperda Keolahragaan

oleh
oleh
PEMBAHASAN: Ketua Bapemperda DPRD Kotim Handoyo J Wibowo memimpin pembahasan Raperda Keolahragaan di ruang rapat paripurna, Selasa (11/10).

kaltengonline.com –  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Keolahragaan.

Pembahasan tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo didampingi wakil ketua Riskon Fabiansyah serta anggota Bepemperda lainnya. Sementara dari pemerintah daerah dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotim Wim RK Binung dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim Ahyar umar.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait Raperda keolahragaan agar nantinya menjadi acuan dalam pengembangan keolahragaan yang berkelanjutan.

“Raperda itu perlu dilakukan proses sistematik yang melibatkan berbagai aspek keolahragaan dan pemangku kepentingan secara terpadu dan berkelanjutan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengawasan dalam rangka mencapai tujuan keolahragaan, maka kita bahas terlebih dahulu secara bersama-sama sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda),” kata Handoyo.

Menurutnya Raperda dibuat dalam rangka mewujudkan kualitas masyarakat Kabupaten Kotim yang memiliki kompetensi, daya saing, serta semangat dan daya juang yang tinggi. Sehingga perlu dilakukan upaya pembangunan sumber daya manusia di berbagai bidang termasuk bidang keolahragaan.

“Penyelenggaraan keolahragaan difungsikan untuk mengembangkan kemampuan jasmani, rohani, sosial, membentuk kesehatan keluarga dengan memperhatikan atau melakukan aktifitas fisik, latihan fisik dan olahraga,” ujar Handoyo. (bah/ans/ko)