KASONGAN – Sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda). Satpol PP Kabupaten Katingan, kini menjalin kerjasama dengan pihak sekolah. Diantaranya dengan SMKN 2 Katingan Hilir.
Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto melalui Sekretaris Budiman L Gaol ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa dalam MOU atau kerja sama yang mereka lakukan dengan pihak sekolah, terkait dengan pelayanan keamanan sekolah, memberikan pengetahuan tentang ketertiban dan hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah Keamanan dan disiplin sekolah, lalu
terkait dengan penyuluhan dan penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan terakhir terkait dengan pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA). “Jadi ada empat poin yang kita lakukan pada MOU dengan pihak sekolah,” ungkapnya, Selasa (11/10).
Dia berharap dengan adanya kerjasama tersebut, pihak sekolah bisa membantu Satpol PP dalam menegakkan segala bentuk Perda yang ada di Kabupaten Katingan. “Kami dari Satpol PP juga sebagai pengayom masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Katingan,” pungkasnya.(eri)